Intelijen Negara tidak mempunyai kewenangan hukum. Jika intelijen mempunyai informasi tentang suatu ancaman terhadap negara maka Intelijen Negara wajib untuk berkoordinasi kepada aparat keamanan untuk melakukan tindakan hukum. Permasalahan yang harus diatasi oleh para legislator adalah mencari jalan, agar dapat menyusun Undang-undang Intelijen yang berada di luar sistem Peradilan Krim... https://suaramerdeka.biz/2025/03/23/reformasi-intelijen-indonesia-pengawasan-intelijen-yang-lebih-akuntabel-dan-independen/