Polisi telah memblokir aset senilai Rp36,8 miliar yang terkait dengan jaringan judi online internasional dalam upaya memberantas aktivitas ilegal ini di Indonesia. Meutya menyebutkan bahwa kebijakan baru akan dirancang untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat integritas tim pemblokiran, mengingat peran mereka sangat crucial dalam https://ignacyd197bks5.wikissl.com/user